| No. | Keyword / Istilah | Pengertian |
| 59 | Efektifitas dan Efisiensi | Salah satu prinsip dan sepuluh prinsip Good Governance yang berarti memberikan pelayanan pada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya dengan menggunakan segala sumber daya secara optimal (Hasil seminar Nasional "Tata Pemerintahan Kota yang Baik Mei 2001) |
| 60 | Ekologi | Hubungan timbal balik antara kelompok organisasi dengan lingkungannya.(Sumber : Kamus Kehutanan Edisi Pertama 1989). |
| 61 | Ekosistem | Tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan stabilitas dan produktivitas lingkungan hidup. (Sumber : Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup). |
| 62 | Ekosistem Sumber Daya Alam Hayati | Suatu hubungan timbal balik antara unsur-unsur dalam alam baik hayati maupun non hayati yang saling tergantung dan pengaruh mempengaruhi. (Sumber : Undang-undang No. 23 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya). |
| 63 | Eksploitasi | Kegiatan yang meliputi pengeboran sumur produksi dan injeksi untuk mencapai target kapasitas produksi, pembangunan fasilitas lapangan panas bumi untuk pembangkit tenaga listrik. |
| 64 | Eksplorasi | Kegiatan penyelidikan geologi, geokimia, geofisika dan landaian suhu yang apabila diintegrasikan pada suatu daerah panas bumi dapat menghasilkan uap atau fluida melalui pengeboran sumur eksplorasi untuk mengetahui tingkat cadangan mungkin & tingkat cadangan terbukti. |
| 65 | Fasilitas / Sarana | Bangunan atau ruang terbuka; istilah umum dipakai untuk menunjuk kepada suatu unsur penting di aset pemerintah atau pemberian jasa pelayanan pada umumnya; jaringan dan/atau bangunan-bangunan yang memberi pelayanan dengan fungsi tertentu kepada masyarakat maupun perorangan berupa kemudahan kehidupan mesyarakat; di perkotaan lebih rumit dan di luar kota lebih langka; misal : bangunan-bangunan kesehatan, peribadatan, pendidikan pemerintahan, sarana transportasi umum dan sebagainya. |
| 66 | Fasilitas Kenyamanan | Bangunan atau ruang, memberi kenyamanan di lingkungan tempat seseorang bertempat tinggal, bekerja dan bersantai; hal ini termasuk aspek lingkungan perkotaan, misal penambilan kota yang estetis, menyenangkan dan memberikan kenyamanan yang ditawarkan oleh lingkungan perkotaan, yang menjadi pusat informasi akomodasi, dengan cat, bahwa maknanya dikhususkan pada fungsinya bukan pada bangunannya |
| 67 | Fasilitas Komunitas/Lingkungan | Bangunan yang dimiliki oleh pemerintah dan atau masyarakat yang diperlukan serta digunakan oleh orang banyak, misal : jalan, sekolah, pasar, perpustakaan umum, taman, pusat pelayanan kesehatan, kantor pos, polisi dan pemadam kebakaran, juga fasilitas-fasilitas yang secara nirlaba dimiliki dan dioperasikan oleh perorangan atau badan hukum misal : gereja, masjid, surau, langgar, lapangan olah raga (padanan kata = fasilitas lingkungan). |
| 68 | Fasilitator Desa (FD) | Anggota masyarakat yang dipilih dalam proses musyawarah desa dan dianggap mampu memotivasi dan menyelenggarakan diskusi mengenai pengembangan potensi suatu sektor (hamparan).(Sumber : Panduan Teknis Administrasi Desa, Tim Koordinasi P2D Pusat, 2002). |
| 69 | Fasilitator Kecamatan-1 (FK-1) | Pejabat dari kantor kecamatan yang membidangi tugas pemberdayaan masyarakat, memfasilitasi pelaksanaan P2D khususnya terkait dengan aspek kelembagaan dan partisipasi masyarakat.(Sumber : Panduan Teknis Administrasi Desa, Tim Koordinasi P2D Pusat, 2002). |
| 70 | Fasilitator Kecamatan-2 (FK-2) | Personil yang bertugas untuk mendampingi, membantu kelancaran kegiatan P2D di tingkat Kecamatan, dilakukan sesuai dengan ketentuan P2D. (Sumber : Panduan Teknis Administrasi Desa, Tim Koordinasi P2D Pusat, 2002). |
| 71 | Flat | Hunian yang berada pada satu lantai dan merupakan bagian dari bangunan rumah bertingkat. |
| 72 | Foreign Expenditure | Pengeluaran dalam mata uang di luar negeri peminjam untuk barang-barang/jasa yang suplai dari negara lain.(Sumber : The World Bank, Disburnement Handbook, halaman 19). |
| 73 | Forum Lintas Pelaku (FLP) | Forum terbuka skala Kabupaten (dan juga provinsi), yang berfungsi sebagai salah satu sarana kontrol publik. Pada hakekatnya siapapun yang berkepentingan dengan Jaringan Pengaman Sosial-Penanggulangan Kemiskinan (JPS-PK) bisa ikut serta dalam forum ini. FLP ini sama dengan SPM (lihat Sarasehan Pemberdayaan Masyarakat), namun SPM skala lebih kecil yaitu di tingkat desa.(Bahan-bahan Materi TOTMASI, Sekretariat PMP3, Ditjen Bina Bangda Depdagri, Tahun 2000). |
15 October 2008
E - F
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Tulis komentar anda disini