Showing posts with label News. Show all posts
Showing posts with label News. Show all posts
18 October 2008
IPDN Segera Miliki Rektor Baru
IPDN Kelebihan Kapasitas 2000 Siswa
Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Ngadisah MA akan melakukan penataan struktur dan infrastruktur kampus yang saat ini tengah mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 2000 siswa.
Kepada wartawan seusai pelantikan oleh Mendagri Mardiyanto di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis, Ngadisah mengatakan rencananya sebagian siswa akan disebar di daerah dan juga Kampus Cilanda, Jakarta.
"Ini adalah upaya untuk mengurangi beban kampus yang kapasitasnya hanya 1500 orang namun digunakan bagi 3500 orang," katanya.
Upaya lainnya yang akan dilakukan adalah membangun ruangan-ruangan baru dan juga berbagai fasilitas tambahan untuk para siswa. "Selama ini kelebihan kapasitas membuat kondisi kampus atau asrama tidak nyaman," katanya.
Selain itu, lanjutnya. akibat dari kelebihan siswa ini pihak pengasuh kesulitan untuk mengawasi para siswa.
"Saat ini rasio siswa dan pengasuh di IPDN adalah satu berbanding 40 padahal idealnya satu berbanding 20," katanya.
Karena itu, Ngadisah menerapkan program kualitas pendekatan pengasuh dan dosen kepada para siswa.
sumber : Depdagri online
"Ini adalah upaya untuk mengurangi beban kampus yang kapasitasnya hanya 1500 orang namun digunakan bagi 3500 orang," katanya.
Upaya lainnya yang akan dilakukan adalah membangun ruangan-ruangan baru dan juga berbagai fasilitas tambahan untuk para siswa. "Selama ini kelebihan kapasitas membuat kondisi kampus atau asrama tidak nyaman," katanya.
Selain itu, lanjutnya. akibat dari kelebihan siswa ini pihak pengasuh kesulitan untuk mengawasi para siswa.
"Saat ini rasio siswa dan pengasuh di IPDN adalah satu berbanding 40 padahal idealnya satu berbanding 20," katanya.
Karena itu, Ngadisah menerapkan program kualitas pendekatan pengasuh dan dosen kepada para siswa.
sumber : Depdagri online
17 October 2008
Tiga Universitas Indonesia Masuk 500 Terbaik Dunia
Tiga Universitas di Indonesia yaitu Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gajah Mada (UGM) masuk dalam 500 universitas terbaik di dunia.
Saat ini UI menduduki peringkat 287, ITB peringkat 315 dan UGM peringkat 316.
"Prestasi ketiga universitas ini menjadi sebuah hadiah bagi bangsa Indonesia, setelah 100 tahun kebangkitan nasional," kata Wakil Kepala Humas UI, Devie Rahmawati, di Depok, Selasa.
Times Higher Education- QS World University Rangking (THE-QS World) mengeluarkan pengumuman resmi di seluruh dunia mengenai peringkat 500 Universitas terbaik di dunia periode 2008.
Menurut Devie, Indonesia kembali mensejajarkan diri dengan bangsa-bangsa besar di dunia melalui keberadaan universitas dalam negeri berkelas dunia (world class university).
"Kerja keras ini diharapkan akan mampu mendorong Indonesia mengulang sejarah, sebagai barometer pendidikan di asia bahkan dunia," katanya.
Ia mengatakan, dalam semangat peringatan 80 tahun sumpah pemuda, pencapaian ini diharapkan dapat membangkitkan rasa percaya diri anak bangsa untuk terus berkontribusi dalam membangun peradaban dunia melalui pendidikan nasional.
"Di masa datang bukan mustahil bila pemuda-pemudi terbaik dari dalam dan luar negeri hadir untuk mengenyam pendidikan di Universitas Indonesia sebagai universitas kelas dunia," katanya.
Peningkatan peringkat UI, kata dia, dimungkinkan setelah terus berbenah diri dalam upaya memenuhi empat kriteria penilaian dari THE- QS World.
Empat kriteria yang dimaksud ialah kualitas penelitian (research quality), kualitas pengajaran (teaching quality), kualitas lulusan (graduate employability) dan aspek internasional (international outlook).
UI mengantongi nilai signifikan pada aspek kualitas penelitian. Indikator dari aspek ini ialah persepsi mengenai UI dari para responden (peer review) di seluruh dunia serta jumlah kutipan (citations per faculty) dari paper ilmiah yang dihasilkan oleh sivitas akademik UI.
sumber : depdagri online
16 October 2008
Lakukan 10 Hal Ini untuk Menghentikan Pemanasan Global
Ingin membantu menghentikan pemanasan global?
Lakukan 10 langkah mudah dan sederhana berikut ini untuk mengurangi emisi CO2.
Ganti Lampu Anda
Mengganti bohlam (lampu pijar) dengan lampu neon (fluourescent) akan mengurangi 68kg CO2
Kurangi penggunaan kendaraan bermotor
Dengan berjalan kaki, bersepeda atau menggunakan kendaraan umum akan mengurangi emisi CO2 sebanyak setengak kilogram untuk setiap 3 km
Perbanyak Daur Ulang
Anda bisa berpartisipasi mengurangi emisi karbon sebanyak 200kg setiap tahunnya hanya dengan mendaur ulang sendiri sampah rumah tangga
Periksa ban kendaraan
Menjaga tekanan ban akan mengurangi konsumsi BBM sebesar 3%. Setiap 3 liter bensin yang dihemat, maka akan mengurangi 10kg CO2 yang terlepas di atmospher.
Kurangi pemakaian pemanas air
Tidak menggunakan air panas untuk mencuci akan mengurangi emisi 250 kg CO2 setiap tahunnya.
Kurangi produk dengan banyak kemasan
Emisi karbon sebanyak 600kg dapat dicegah dilepaskan di udara dengan hanya mengurangi sampah sebanyak 10%
Atur suhu AC
Menaikkan 2oC AC anda, akan mengurangi emisi karbon sebanyak 1 ton per tahun
Tanam pohon
Tahukah anda bahwa sebatang pohon selama hidupnya dapat menyerap 1 ton CO2?
Matikan peralatan elektronik
Matikan peralatan elektronik seperti AC, TV, DVD Player dan komputer bila tidak digunakan, sehingga dapat mengurangi emisi ribuan kilogram karbon
Lakukan ke-9 tips di atas!!!
Anda diam dan menghafal 9 hal di atas tidak akan mengubah apapun
Diterjemahkan dari “tenthingstodo” dari www.climatecrisis.net
Lakukan 10 langkah mudah dan sederhana berikut ini untuk mengurangi emisi CO2.
Ganti Lampu Anda
Mengganti bohlam (lampu pijar) dengan lampu neon (fluourescent) akan mengurangi 68kg CO2
Kurangi penggunaan kendaraan bermotor
Dengan berjalan kaki, bersepeda atau menggunakan kendaraan umum akan mengurangi emisi CO2 sebanyak setengak kilogram untuk setiap 3 km
Perbanyak Daur Ulang
Anda bisa berpartisipasi mengurangi emisi karbon sebanyak 200kg setiap tahunnya hanya dengan mendaur ulang sendiri sampah rumah tangga
Periksa ban kendaraan
Menjaga tekanan ban akan mengurangi konsumsi BBM sebesar 3%. Setiap 3 liter bensin yang dihemat, maka akan mengurangi 10kg CO2 yang terlepas di atmospher.
Kurangi pemakaian pemanas air
Tidak menggunakan air panas untuk mencuci akan mengurangi emisi 250 kg CO2 setiap tahunnya.
Kurangi produk dengan banyak kemasan
Emisi karbon sebanyak 600kg dapat dicegah dilepaskan di udara dengan hanya mengurangi sampah sebanyak 10%
Atur suhu AC
Menaikkan 2oC AC anda, akan mengurangi emisi karbon sebanyak 1 ton per tahun
Tanam pohon
Tahukah anda bahwa sebatang pohon selama hidupnya dapat menyerap 1 ton CO2?
Matikan peralatan elektronik
Matikan peralatan elektronik seperti AC, TV, DVD Player dan komputer bila tidak digunakan, sehingga dapat mengurangi emisi ribuan kilogram karbon
Lakukan ke-9 tips di atas!!!
Anda diam dan menghafal 9 hal di atas tidak akan mengubah apapun
Diterjemahkan dari “tenthingstodo” dari www.climatecrisis.net
Penerimaan CPNS Departemen Luar Negeri
DEPARTEMEN LUAR NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
NOMOR : 00854/KP/VII/2008/19/02
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2008
Departemen Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita:
1. Lulusan S1, S2, dan S3 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK);
2. Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II untuk dididik menjadi:
a. Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT); dan
b. Petugas Komunikasi (PK).
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
d. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
e. Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
f. Sehat jasmani dan rohani.
g Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
II. PERSYARATAN KHUSUS
A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)
a . Berijazah Sarjana (S1), Magister/Master (S2) atau Doktor (S3):
1. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi, Sosiologi, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara).
2. Ilmu Hukum (Hukum Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara).
3.
Ilmu Ekonomi (Jurusan Studi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi).
4. Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
b.
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK:
* Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
* Magister (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);dan
* Doktor (S3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum:
* 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1980) untuk tingkat Sarjana (S1).
* 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1976) untuk tingkat Magister (S2).
* 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1973) untuk tingkat Doktor (S3).
B. BENDAHARAWAN DAN PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (BPKRT)
a. . Berijazah Diploma 3 (D3):
1. Jurusan Akuntansi.
2. Jurusan Manajemen Keuangan.
b.
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1980).
C. PETUGAS KOMUNIKASI (PK)
a. Berijazah Diploma 3 (D3):
1. Jurusan Teknik Telekomunikasi;
2. Jurusan Teknik Informatika;
3. Jurusan Teknik Komputer;
4. Jurusan Teknik Elektronika; dan
5. Jurusan Matematika.
b.
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1980).
III. PENDAFTARAN
a.
Melakukan REGISTRASI ONLINE melalui website www.deplu.go.id dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.
b.
Registrasi online harus disertai dengan pengiriman berkas lamaran yang disampaikan kepada Panitia Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2008.
c.
Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK atau BPKRT atau PK.
d.
Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat mulai tanggal 11s/d 31 Juli 2008 (CAP POS) dan sudah diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 4 Agustus 2008, ditujukan kepada:
Ketua Panitia Penerimaan CPNS Deplu TA 2008
PO BOX 3206
JKP 10032
(UNTUK PDK)
PO BOX 3221
JKP 10032
(UNTUK BPKRT)
PO BOX 3235
JKP 10032
(UNTUK PK)
e.
Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
f. Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan lampiran:
i. Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi meterai Rp.6.000;
ii. Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi pelamar dari luar negeri;
iii. Daftar Riwayat Hidup terakhir;
iv.
Satu lembar fotokopi ijazah (D3, S1, S2, dan/atau S3) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara dapat diterima, dengan syarat Pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan dari Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat mengeluarkan Ijazah Asli yang bersangkutan pada saat akan mengikuti Ujian Tahap Akhir (Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi, serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer), yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober 2008. Bagi Pelamar yang tidak dapat menunjukkan Ijazah Asli, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Ujian Tahap Akhir);
Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4.0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4.0 yang disahkan oleh Ditjen Dikti Depdiknas.
v. Fotokopi Akte Kelahiran;
vi. Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru);
vii. Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Depnaker) yang masih berlaku;
viii. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
ix. Pas foto terakhir ukuran 3x4 (berwarna) sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir lamaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto.
g.
Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (e) disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:
i. Biru untuk S1 – PDK;
ii. Kuning untuk S2 – PDK;
iii. Putih untuk S3 – PDK;
iv. Hijau untuk D3 – BPKRT; dan
v. Merah untuk D3 – PK.
h. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan ke dalam amplop warna coklat dan ditulis pada pojok kiri atas kode lamaran PDK atau BPKRT atau PK.
i. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
j. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
IV. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
Seleksi penerimaan PDK, BPKRT dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Seleksi Administratif;
2.
Ujian Tulis Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 September 2008 (PDK) dan 7 September 2008 (BPKRT dan PK). Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
3.
Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol) berdasarkan pilihan peserta, dijadwalkan akan dilaksanakan pada awal bulan Oktober 2008. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
4.
Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober 2008. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
5.
Peserta yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui website Deplu www.deplu.go.id.
6. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
V.PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRATIF DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA UJIAN
1.
Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan diloloskan dalam tahapan Seleksi Administratif. Hasil Seleksi Administratif dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 23 Agustus 2008 melalui website Deplu www.deplu.go.id.
2.
Pelamar yang telah dinyatakan lolos tahapan Seleksi Administratif diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi.
3.
Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusdiklat Deplu, Jalan Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan, dengan menunjukkan kartu identitas diri. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian kepada pihak ketiga, maka diperlukan Surat Kuasa bermeterai dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.
4. Jadwal pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian dijadwalkan akan diumumkan kemudian melalui website Deplu www.deplu.go.id.
VI. LAIN-LAIN
1. Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Luar Negeri tidak dipungut biaya.
2.
Departemen Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Departemen Luar Negeri atau Panitia, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Luar Negeri.
3.
Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) untuk PDK dan Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk BPKRT dan PK.
4.
Lamaran yang dikirimkan kepada Departemen Luar Negeri sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
5.
Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Deplu 2008 hanya dapat dilihat dalam website Deplu www.deplu.go.id. Para pelamar disarankan untuk terus memantaunya.
Jakarta, Juli 2008
A.n. MENTERI LUAR NEGERI
SEKRETARIS JENDERAL
IMRON COTAN
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
NOMOR : 00854/KP/VII/2008/19/02
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2008
Departemen Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita:
1. Lulusan S1, S2, dan S3 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK);
2. Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II untuk dididik menjadi:
a. Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT); dan
b. Petugas Komunikasi (PK).
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
d. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
e. Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
f. Sehat jasmani dan rohani.
g Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
II. PERSYARATAN KHUSUS
A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)
a . Berijazah Sarjana (S1), Magister/Master (S2) atau Doktor (S3):
1. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi, Sosiologi, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara).
2. Ilmu Hukum (Hukum Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara).
3.
Ilmu Ekonomi (Jurusan Studi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi).
4. Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
b.
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK:
* Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
* Magister (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);dan
* Doktor (S3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum:
* 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1980) untuk tingkat Sarjana (S1).
* 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1976) untuk tingkat Magister (S2).
* 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1973) untuk tingkat Doktor (S3).
B. BENDAHARAWAN DAN PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (BPKRT)
a. . Berijazah Diploma 3 (D3):
1. Jurusan Akuntansi.
2. Jurusan Manajemen Keuangan.
b.
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1980).
C. PETUGAS KOMUNIKASI (PK)
a. Berijazah Diploma 3 (D3):
1. Jurusan Teknik Telekomunikasi;
2. Jurusan Teknik Informatika;
3. Jurusan Teknik Komputer;
4. Jurusan Teknik Elektronika; dan
5. Jurusan Matematika.
b.
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1980).
III. PENDAFTARAN
a.
Melakukan REGISTRASI ONLINE melalui website www.deplu.go.id dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.
b.
Registrasi online harus disertai dengan pengiriman berkas lamaran yang disampaikan kepada Panitia Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2008.
c.
Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK atau BPKRT atau PK.
d.
Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat mulai tanggal 11s/d 31 Juli 2008 (CAP POS) dan sudah diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 4 Agustus 2008, ditujukan kepada:
Ketua Panitia Penerimaan CPNS Deplu TA 2008
PO BOX 3206
JKP 10032
(UNTUK PDK)
PO BOX 3221
JKP 10032
(UNTUK BPKRT)
PO BOX 3235
JKP 10032
(UNTUK PK)
e.
Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
f. Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan lampiran:
i. Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi meterai Rp.6.000;
ii. Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi pelamar dari luar negeri;
iii. Daftar Riwayat Hidup terakhir;
iv.
Satu lembar fotokopi ijazah (D3, S1, S2, dan/atau S3) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara dapat diterima, dengan syarat Pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan dari Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat mengeluarkan Ijazah Asli yang bersangkutan pada saat akan mengikuti Ujian Tahap Akhir (Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi, serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer), yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober 2008. Bagi Pelamar yang tidak dapat menunjukkan Ijazah Asli, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Ujian Tahap Akhir);
Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4.0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4.0 yang disahkan oleh Ditjen Dikti Depdiknas.
v. Fotokopi Akte Kelahiran;
vi. Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru);
vii. Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Depnaker) yang masih berlaku;
viii. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
ix. Pas foto terakhir ukuran 3x4 (berwarna) sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir lamaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto.
g.
Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (e) disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:
i. Biru untuk S1 – PDK;
ii. Kuning untuk S2 – PDK;
iii. Putih untuk S3 – PDK;
iv. Hijau untuk D3 – BPKRT; dan
v. Merah untuk D3 – PK.
h. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan ke dalam amplop warna coklat dan ditulis pada pojok kiri atas kode lamaran PDK atau BPKRT atau PK.
i. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
j. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
IV. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
Seleksi penerimaan PDK, BPKRT dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Seleksi Administratif;
2.
Ujian Tulis Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 September 2008 (PDK) dan 7 September 2008 (BPKRT dan PK). Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
3.
Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol) berdasarkan pilihan peserta, dijadwalkan akan dilaksanakan pada awal bulan Oktober 2008. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
4.
Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober 2008. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
5.
Peserta yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui website Deplu www.deplu.go.id.
6. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
V.PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRATIF DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA UJIAN
1.
Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan diloloskan dalam tahapan Seleksi Administratif. Hasil Seleksi Administratif dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 23 Agustus 2008 melalui website Deplu www.deplu.go.id.
2.
Pelamar yang telah dinyatakan lolos tahapan Seleksi Administratif diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi.
3.
Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusdiklat Deplu, Jalan Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan, dengan menunjukkan kartu identitas diri. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian kepada pihak ketiga, maka diperlukan Surat Kuasa bermeterai dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.
4. Jadwal pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian dijadwalkan akan diumumkan kemudian melalui website Deplu www.deplu.go.id.
VI. LAIN-LAIN
1. Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Luar Negeri tidak dipungut biaya.
2.
Departemen Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Departemen Luar Negeri atau Panitia, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Luar Negeri.
3.
Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) untuk PDK dan Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk BPKRT dan PK.
4.
Lamaran yang dikirimkan kepada Departemen Luar Negeri sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
5.
Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Deplu 2008 hanya dapat dilihat dalam website Deplu www.deplu.go.id. Para pelamar disarankan untuk terus memantaunya.
Jakarta, Juli 2008
A.n. MENTERI LUAR NEGERI
SEKRETARIS JENDERAL
IMRON COTAN
Hari-hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2009
Hari-hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2009
KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI,
DAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TENTANG HARI-HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2009.
http://www.indonesia.go.id/id/files/skb_libur_thn2009.pdf
KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI,
DAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TENTANG HARI-HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2009.
http://www.indonesia.go.id/id/files/skb_libur_thn2009.pdf
15 October 2008
14 October 2008
Info lowongan kerja
Info Lowongan Kerja terbaru di Indonesia dan luar negeri
nfo Lowongan Kerja terbaru (bank, cpns/pns, bumn, administrasi, teknik tehnik) pekerjaan karir lamaran peluang informasi job vacancy career employment opportunity di Indonesia dan luar negri. klik disini atau disini.
Pemekaran Daerah, Cita-cita yang Tidak Selalu Berbuah Manis
Ketika kebijakan otonomi daerah mulai digencarkan pada 1999, proyek pemekaran daerah sudah menjadi produk primadona. Harapannya pun tinggi, pemekaran dapat menyejahterakan rakyat.
Dalam kurun waktu sepuluh tahun, antara 1998 hingga 2008, jumlah kabupaten dan kota bertambah 179 daerah. Sampai saat ini pun isu pemekaran masih bergulir. Ada puluhan calon daerah otonom masuk daftar tunggu.
Para elite daerah masih berharap pemekaran bisa berdampak positif bagi masyarakatnya. Positif jika daerah pemekaran dan induknya sama-sama maju. Akan tetapi, dampak negatif hampir tidak pernah dilihat, yakni apabila daerah pemekaran maupun daerah induknya malah mengalami kemunduran.
Hasil penelitian Litbang Kompas terhadap daerah-daerah pemekaran menunjukkan ahwa tidak selamanya pemekaran itu membuahkan hasil kemajuan.
Dari 233 daerah baik induk maupun pemekarannya yang dikaji, hanya 28 persen daerah yang mengalami kemajuan baik induknya maupun daerah hasil pemekarannya. Dengan kata lain, harapan untuk mendapatkan kemajuan di bidang ekonomi, sosial, dan infrastruktur daerah setelah daerah dimekarkan masih belum memadai.
Temuan ini sejalan dengan penilaian Dr H Alfitra Salamm, peneliti pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). ”Pemekaran 80 persen gagal kalau yang dievaluasi adalah kesejahteraannya. Namun, kalau yang dilihat kemajuan infrastrukturnya, bolehlah,” ujarnya.
Contoh nyata terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara yang pada tahun 1999 dimekarkan menjadi Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, dan Kota Bontang. Kesejahteraan dan infrastruktur kurang menyentuh daerah pelosok seperti di Desa Segendis, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara. Infrastruktur desa yang berjarak sekitar 100 kilometer dari ibu kota kabupaten ini masih buruk. Listrik kerap padam. Warga terkadang mandi, bahkan memasak, dengan air hujan. Jaringan jalan tidak beraspal dan kalau hujan berubah menjadi kubangan lumpur (Kompas, 25 Februari 2008).
Selain itu, sebanyak 21.000 keluarga miskin di kabupaten kaya ini belum menikmati pelayanan kesehatan secara maksimal. Peralatan tidak lengkap, dan fasilitas puskesmas yang rusak membuat dokter, bidan, atau perawat enggan mengabdi di pedalaman.
Kesenjangan pelayanan tenaga medis pun terlihat nyata. Di Tenggarong, ibu kota Kutai Kartanegara, satu puskesmas bisa memiliki delapan dokter, sedangkan di pedalaman satu puskesmas dilayani satu dokter.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2006 menunjukkan, 73.000 jiwa penduduk Kutai Kartanegara masih berada di bawah garis kemiskinan. Jumlah ini ternyata paling besar dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Kaltim. Kabupaten pemekarannya pun tidak jauh berbeda jumlah penduduk miskinnya.
Sangat berbeda dengan infrastruktur di ibu kota kabupaten. Jika melihat kondisi infrastruktur di sekitar Tenggarong, tampak pembangunan yang luar biasa setelah pemekaran. Kantor bupati yang megah, jalan-jalan mulus, dan listrik yang menyala setiap saat. Kondisi yang sama terjadi pula di ibu kota daerah pemekarannya, Sangatta (Kutai Timur) dan Sendawar (Kutai Barat).
Proyek spektakuler sempat didengungkan oleh Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR yang mencanangkan program Gerbang Dayaku (Gerakan Pengembangan Pemberdayaan Kutai) pada 2001.
Dalam program ini, semua desa di daerah itu mendapat sumbangan dana Rp 1 miliar. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meliputi aspek pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Pendapatan daerah yang mencapai Rp 3 triliun lebih per tahun sejak era otonomi membuat Kutai Kartanegara yakin mampu melaksanakan program spektakulernya. Pendapatan daerah itu hampir 90 persen berasal dari dana perimbangan. Dana bagi hasil pajak dan sumber daya alam menyumbang paling besar bagi kas daerah. Tidak mengherankan jika daerah penghasil minyak, batu bara, dan sawit ini demikian kaya.
Daerah induk lebih untung
Masalah lain yang muncul dari pemekaran adalah dampaknya. Mana yang paling beruntung, daerah induk atau daerah baru hasil pemekaran? Dari hasil analisis menunjukkan, dalam kurun waktu pemekaran antara tahun 1999 hingga 2003 terdapat kecenderungan bahwa daerah-daerah yang dimekarkan pada periode terakhir mengalami kemajuan signifikan.
Dalam waktu yang sama (3 tahun), daerah yang dimekarkan pada tahun 2003 lebih banyak yang mengalami kemajuan di bidang ekonomi dibandingkan dengan daerah yang dimekarkan tahun 1999. Ini menunjukkan terdapat penyeleksian yang ketat terhadap daerah-daerah yang dimekarkan.
Pada sisi lainnya, kemajuan yang diperoleh ternyata lebih banyak terjadi pada daerah induk. Artinya, dampak pemekaran daerah cenderung menguntungkan kabupaten induk. Pada periode 2002-2003, daerah induk yang mengalami kemajuan sekitar 68 persen, sedangkan daerah hasil pemekaran hanya 58 persen.
Ini terlihat nyata jika melihat kucuran dana alokasi umum (DAU) dari tahun ke tahun. Misalnya, DAU yang diterima Kabupaten Gorontalo saat digaungkan otonomi tahun 2001 sebesar Rp 148,6 miliar. Kabupaten Boalemo, pemekaran tahun 1999, mendapat Rp 78 miliar. Enam tahun kemudian, Kabupaten Gorontalo memperoleh Rp 335 miliar. Pemekarannya, Kabupaten Boalemo, mendapat separonya. Adapun Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato, pemekaran tahun 2003, masing-masing mendapat Rp 196 miliar dan Rp 192 miliar.
Sekitar 80 persen daerah induk menerima kucuran DAU lebih besar daripada daerah pemekarannya. Kasus yang sama terjadi pula di Kabupaten Aceh Barat, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Merauke. Sisanya, sekitar 20 persen, daerah induk mendapat kucuran DAU di bawah daerah pemekaran. Misalnya yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Bintan, dan Pasaman.
sumber : kompas online
Dalam kurun waktu sepuluh tahun, antara 1998 hingga 2008, jumlah kabupaten dan kota bertambah 179 daerah. Sampai saat ini pun isu pemekaran masih bergulir. Ada puluhan calon daerah otonom masuk daftar tunggu.
Para elite daerah masih berharap pemekaran bisa berdampak positif bagi masyarakatnya. Positif jika daerah pemekaran dan induknya sama-sama maju. Akan tetapi, dampak negatif hampir tidak pernah dilihat, yakni apabila daerah pemekaran maupun daerah induknya malah mengalami kemunduran.
Hasil penelitian Litbang Kompas terhadap daerah-daerah pemekaran menunjukkan ahwa tidak selamanya pemekaran itu membuahkan hasil kemajuan.
Dari 233 daerah baik induk maupun pemekarannya yang dikaji, hanya 28 persen daerah yang mengalami kemajuan baik induknya maupun daerah hasil pemekarannya. Dengan kata lain, harapan untuk mendapatkan kemajuan di bidang ekonomi, sosial, dan infrastruktur daerah setelah daerah dimekarkan masih belum memadai.
Temuan ini sejalan dengan penilaian Dr H Alfitra Salamm, peneliti pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). ”Pemekaran 80 persen gagal kalau yang dievaluasi adalah kesejahteraannya. Namun, kalau yang dilihat kemajuan infrastrukturnya, bolehlah,” ujarnya.
Contoh nyata terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara yang pada tahun 1999 dimekarkan menjadi Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, dan Kota Bontang. Kesejahteraan dan infrastruktur kurang menyentuh daerah pelosok seperti di Desa Segendis, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara. Infrastruktur desa yang berjarak sekitar 100 kilometer dari ibu kota kabupaten ini masih buruk. Listrik kerap padam. Warga terkadang mandi, bahkan memasak, dengan air hujan. Jaringan jalan tidak beraspal dan kalau hujan berubah menjadi kubangan lumpur (Kompas, 25 Februari 2008).
Selain itu, sebanyak 21.000 keluarga miskin di kabupaten kaya ini belum menikmati pelayanan kesehatan secara maksimal. Peralatan tidak lengkap, dan fasilitas puskesmas yang rusak membuat dokter, bidan, atau perawat enggan mengabdi di pedalaman.
Kesenjangan pelayanan tenaga medis pun terlihat nyata. Di Tenggarong, ibu kota Kutai Kartanegara, satu puskesmas bisa memiliki delapan dokter, sedangkan di pedalaman satu puskesmas dilayani satu dokter.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2006 menunjukkan, 73.000 jiwa penduduk Kutai Kartanegara masih berada di bawah garis kemiskinan. Jumlah ini ternyata paling besar dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Kaltim. Kabupaten pemekarannya pun tidak jauh berbeda jumlah penduduk miskinnya.
Sangat berbeda dengan infrastruktur di ibu kota kabupaten. Jika melihat kondisi infrastruktur di sekitar Tenggarong, tampak pembangunan yang luar biasa setelah pemekaran. Kantor bupati yang megah, jalan-jalan mulus, dan listrik yang menyala setiap saat. Kondisi yang sama terjadi pula di ibu kota daerah pemekarannya, Sangatta (Kutai Timur) dan Sendawar (Kutai Barat).
Proyek spektakuler sempat didengungkan oleh Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR yang mencanangkan program Gerbang Dayaku (Gerakan Pengembangan Pemberdayaan Kutai) pada 2001.
Dalam program ini, semua desa di daerah itu mendapat sumbangan dana Rp 1 miliar. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meliputi aspek pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Pendapatan daerah yang mencapai Rp 3 triliun lebih per tahun sejak era otonomi membuat Kutai Kartanegara yakin mampu melaksanakan program spektakulernya. Pendapatan daerah itu hampir 90 persen berasal dari dana perimbangan. Dana bagi hasil pajak dan sumber daya alam menyumbang paling besar bagi kas daerah. Tidak mengherankan jika daerah penghasil minyak, batu bara, dan sawit ini demikian kaya.
Daerah induk lebih untung
Masalah lain yang muncul dari pemekaran adalah dampaknya. Mana yang paling beruntung, daerah induk atau daerah baru hasil pemekaran? Dari hasil analisis menunjukkan, dalam kurun waktu pemekaran antara tahun 1999 hingga 2003 terdapat kecenderungan bahwa daerah-daerah yang dimekarkan pada periode terakhir mengalami kemajuan signifikan.
Dalam waktu yang sama (3 tahun), daerah yang dimekarkan pada tahun 2003 lebih banyak yang mengalami kemajuan di bidang ekonomi dibandingkan dengan daerah yang dimekarkan tahun 1999. Ini menunjukkan terdapat penyeleksian yang ketat terhadap daerah-daerah yang dimekarkan.
Pada sisi lainnya, kemajuan yang diperoleh ternyata lebih banyak terjadi pada daerah induk. Artinya, dampak pemekaran daerah cenderung menguntungkan kabupaten induk. Pada periode 2002-2003, daerah induk yang mengalami kemajuan sekitar 68 persen, sedangkan daerah hasil pemekaran hanya 58 persen.
Ini terlihat nyata jika melihat kucuran dana alokasi umum (DAU) dari tahun ke tahun. Misalnya, DAU yang diterima Kabupaten Gorontalo saat digaungkan otonomi tahun 2001 sebesar Rp 148,6 miliar. Kabupaten Boalemo, pemekaran tahun 1999, mendapat Rp 78 miliar. Enam tahun kemudian, Kabupaten Gorontalo memperoleh Rp 335 miliar. Pemekarannya, Kabupaten Boalemo, mendapat separonya. Adapun Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato, pemekaran tahun 2003, masing-masing mendapat Rp 196 miliar dan Rp 192 miliar.
Sekitar 80 persen daerah induk menerima kucuran DAU lebih besar daripada daerah pemekarannya. Kasus yang sama terjadi pula di Kabupaten Aceh Barat, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Merauke. Sisanya, sekitar 20 persen, daerah induk mendapat kucuran DAU di bawah daerah pemekaran. Misalnya yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Bintan, dan Pasaman.
sumber : kompas online
Subscribe to:
Posts (Atom)