Selamat Datang di Web Blog Purna Praja STPDN/IPDN Kabupaten Ketapang

14 October 2008

Pemekaran Daerah, Cita-cita yang Tidak Selalu Berbuah Manis

Ketika kebijakan otonomi daerah mulai digencarkan pada 1999, proyek pemekaran daerah sudah menjadi produk primadona. Harapannya pun tinggi, pemekaran dapat menyejahterakan rakyat.


Dalam kurun waktu sepuluh tahun, antara 1998 hingga 2008, jumlah kabupaten dan kota bertambah 179 daerah. Sampai saat ini pun isu pemekaran masih bergulir. Ada puluhan calon daerah otonom masuk daftar tunggu.

Para elite daerah masih berharap pemekaran bisa berdampak positif bagi masyarakatnya. Positif jika daerah pemekaran dan induknya sama-sama maju. Akan tetapi, dampak negatif hampir tidak pernah dilihat, yakni apabila daerah pemekaran maupun daerah induknya malah mengalami kemunduran.
Hasil penelitian Litbang Kompas terhadap daerah-daerah pemekaran menunjukkan ahwa tidak selamanya pemekaran itu membuahkan hasil kemajuan.

Dari 233 daerah baik induk maupun pemekarannya yang dikaji, hanya 28 persen daerah yang mengalami kemajuan baik induknya maupun daerah hasil pemekarannya. Dengan kata lain, harapan untuk mendapatkan kemajuan di bidang ekonomi, sosial, dan infrastruktur daerah setelah daerah dimekarkan masih belum memadai.
Temuan ini sejalan dengan penilaian Dr H Alfitra Salamm, peneliti pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). ”Pemekaran 80 persen gagal kalau yang dievaluasi adalah kesejahteraannya. Namun, kalau yang dilihat kemajuan infrastrukturnya, bolehlah,” ujarnya.

Contoh nyata terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara yang pada tahun 1999 dimekarkan menjadi Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, dan Kota Bontang. Kesejahteraan dan infrastruktur kurang menyentuh daerah pelosok seperti di Desa Segendis, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara. Infrastruktur desa yang berjarak sekitar 100 kilometer dari ibu kota kabupaten ini masih buruk. Listrik kerap padam. Warga terkadang mandi, bahkan memasak, dengan air hujan. Jaringan jalan tidak beraspal dan kalau hujan berubah menjadi kubangan lumpur (Kompas, 25 Februari 2008).
Selain itu, sebanyak 21.000 keluarga miskin di kabupaten kaya ini belum menikmati pelayanan kesehatan secara maksimal. Peralatan tidak lengkap, dan fasilitas puskesmas yang rusak membuat dokter, bidan, atau perawat enggan mengabdi di pedalaman.

Kesenjangan pelayanan tenaga medis pun terlihat nyata. Di Tenggarong, ibu kota Kutai Kartanegara, satu puskesmas bisa memiliki delapan dokter, sedangkan di pedalaman satu puskesmas dilayani satu dokter.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2006 menunjukkan, 73.000 jiwa penduduk Kutai Kartanegara masih berada di bawah garis kemiskinan. Jumlah ini ternyata paling besar dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Kaltim. Kabupaten pemekarannya pun tidak jauh berbeda jumlah penduduk miskinnya.

Sangat berbeda dengan infrastruktur di ibu kota kabupaten. Jika melihat kondisi infrastruktur di sekitar Tenggarong, tampak pembangunan yang luar biasa setelah pemekaran. Kantor bupati yang megah, jalan-jalan mulus, dan listrik yang menyala setiap saat. Kondisi yang sama terjadi pula di ibu kota daerah pemekarannya, Sangatta (Kutai Timur) dan Sendawar (Kutai Barat).

Proyek spektakuler sempat didengungkan oleh Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR yang mencanangkan program Gerbang Dayaku (Gerakan Pengembangan Pemberdayaan Kutai) pada 2001.
Dalam program ini, semua desa di daerah itu mendapat sumbangan dana Rp 1 miliar. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meliputi aspek pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Pendapatan daerah yang mencapai Rp 3 triliun lebih per tahun sejak era otonomi membuat Kutai Kartanegara yakin mampu melaksanakan program spektakulernya. Pendapatan daerah itu hampir 90 persen berasal dari dana perimbangan. Dana bagi hasil pajak dan sumber daya alam menyumbang paling besar bagi kas daerah. Tidak mengherankan jika daerah penghasil minyak, batu bara, dan sawit ini demikian kaya.

Daerah induk lebih untung

Masalah lain yang muncul dari pemekaran adalah dampaknya. Mana yang paling beruntung, daerah induk atau daerah baru hasil pemekaran? Dari hasil analisis menunjukkan, dalam kurun waktu pemekaran antara tahun 1999 hingga 2003 terdapat kecenderungan bahwa daerah-daerah yang dimekarkan pada periode terakhir mengalami kemajuan signifikan.

Dalam waktu yang sama (3 tahun), daerah yang dimekarkan pada tahun 2003 lebih banyak yang mengalami kemajuan di bidang ekonomi dibandingkan dengan daerah yang dimekarkan tahun 1999. Ini menunjukkan terdapat penyeleksian yang ketat terhadap daerah-daerah yang dimekarkan.

Pada sisi lainnya, kemajuan yang diperoleh ternyata lebih banyak terjadi pada daerah induk. Artinya, dampak pemekaran daerah cenderung menguntungkan kabupaten induk. Pada periode 2002-2003, daerah induk yang mengalami kemajuan sekitar 68 persen, sedangkan daerah hasil pemekaran hanya 58 persen.

Ini terlihat nyata jika melihat kucuran dana alokasi umum (DAU) dari tahun ke tahun. Misalnya, DAU yang diterima Kabupaten Gorontalo saat digaungkan otonomi tahun 2001 sebesar Rp 148,6 miliar. Kabupaten Boalemo, pemekaran tahun 1999, mendapat Rp 78 miliar. Enam tahun kemudian, Kabupaten Gorontalo memperoleh Rp 335 miliar. Pemekarannya, Kabupaten Boalemo, mendapat separonya. Adapun Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato, pemekaran tahun 2003, masing-masing mendapat Rp 196 miliar dan Rp 192 miliar.

Sekitar 80 persen daerah induk menerima kucuran DAU lebih besar daripada daerah pemekarannya. Kasus yang sama terjadi pula di Kabupaten Aceh Barat, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Merauke. Sisanya, sekitar 20 persen, daerah induk mendapat kucuran DAU di bawah daerah pemekaran. Misalnya yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Bintan, dan Pasaman.
sumber : kompas online

No comments:

Post a Comment

Tulis komentar anda disini

Total pageviews bulan ini