Selamat Datang di Web Blog Purna Praja STPDN/IPDN Kabupaten Ketapang

18 October 2008

Mendagri Lantik Rektor IPDN


SUMEDANG: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto melantik Prof Dr Ngadisah MA sebagai rektor baru Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di kampus perguruan tinggi itu di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (16/10).


Dalam sambutannya Mendagri mengatakan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 109/M Tahun 2008, pihaknya menetapkan rektor baru untuk menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Johanis Kalloh.

"Acara ini merupakan tindak lanjut dari Kepres 2008 tentang pengangkatan rektor IPDN. Sehingga pelaksanaannya terkait dengan implementasi aspek dan status IPDN," katanya.

Ia menjelaskan, aspek dan status IPDN harus mengacu pada undang-undang sistem pendidikan nasional yang sesuai dengan norma dan kepamongprajaan. Untuk itu, faktor penunjang kegiatan belajar mengajar, terutama sarana penunjang, seperti perpustakaan dan fasilitas akomodasi harus dipersiapkan secara menyeluruh untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Peningkatan itu, menurut Mendagri, juga harus ditunjang dengan struktur organisasi IPDN yang efektif, efisien, rasional, sesuai perkembangan pendidikan global.

"Pengelolaan IPDN baik pengajarnya, pengasuh maupun praja dalam setiap angkatan harus seimbang sehingga menghasilkan kualitas tinggi," ujarnya.

Oleh karena itu, jelas Mardiyanto, pengembangan lembaga IPDN dapat diselesaikan. Termasuk, peraturan Kepres 87/2008 tentang STPDN ke dalam IPDN, sehingga dapat menjadikan citra yang positif kepada pamong yang berkualitas.

Selain itu, lanjutnya, eksistensi pengembangan IPDN dapat menjadi sarana pendidikan yang lebih baik lagi di
Indonesia. "Sehingga dapat menjadi institusi negara yang berkepribadian tinggi seperti TNI, Militer, AU, AD, Akpol," ucapnya.

Ia juga mengatakan, dalam kepemimpinan rektor yang baru, pihaknya berharap semua praja dapat ikut menjaga sekaligus menanamkan nilai-nilai budaya yang positif. "Budaya kekerasan harus dihilangkan karena tidak diperlukan lagi dalam sistem pendidikan sekarang ini. Tunjukan kepada masyarakat sesuai dengan sikap keteladanan akademis," kata Mendagri.

Dengan demikian, katanya, segala hubungan antara pengajar dan praja dapat ditingkatkan di dalam proses belajar mengajar sehingga menciptakan situasi yang baik, tertib dan aman. Sebab, hubungan baik dapat dibina dengan menghindari segala bentuk tindakan yang tidak terpuji.

Mendagri berharap proses pendidikan yang cukup lama (empat tahun) itu, dapat mendidik para praja sehingga dapat bekerja sebagai pamong praja di dalam masyarakat dengan baik.

"Mudah-mudahan apa yang telah diberikan kepada praja selama ini dapat menciptakan kepribadian yang baik dan berada di jalan yang benar untuk memajukan nusa dan bangsa," katanya.

sumber : depdagri online

No comments:

Post a Comment

Tulis komentar anda disini

Total pageviews bulan ini